Berapa jam yang anda habiskan di kantor per hari? Jam berapa anda harus bangun di pagi hari agar dapat sampai di tempat kerja anda tepat waktu? Menghadapi kemacetan kota Jakarta yang sepertinya sudah tidak ada obatnya
Bila melihat UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, jam kerja yang diatur oleh pemerintah adalah 8 jam sehari dan 1 jam istirahat (5 hari kerja dalam seminggu) atau 7 jam kerja di tambah dengan 1 jam istirahat (6 hari kerja dalam seminggu). Rata-rata perkantoran yang ada di Indonesia mengikuti aturan ini dalam prakteknya.
Namun kenyataannya di zaman yang disebut sebagai zamannya kaum milenials, aturan jam kerja tersebut banyak dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Sebagai contoh Google Indonesia, perusahaan teknologi yang aslinya bermarkas di Sillicon Valley, amerika Serikat misalnya memiliki jam kerja yang sangat fleksibel, anda tidak diharuskan datang di pagi hari dan pulang di sore hari bahkan manajemen perusahaan membiarkan karyawannya untuk bekerja di rumah dan datang sesuka hari ke kantor dengan catatan tentunya proyek yang ditugaskan dapat dikerjakan dengan baik dan tepat waktu.
Hal ini juga diadopsi oleh Gojek, sebuah perusahaan ride sharing yang fenomenal dengan layanan gojeknya. Para karyawan di Gojek juga di bebaskan untuk datang ke kantor dan tidak dibebankan untuk datang di pagi hari dan pulang di sore hari.
Fenomena ini menajdi sangat menarik karena bila dilihat, kebijakan perusahaan tersebut terkesan nyeleneh karena biasanya di perusahaan-perusahaan, seorang karyawan diharuskan untuk datang pada pagi hari dan baru boleh pulang pada sore hari, belum lagi kalau di tambah lemburan. Penulis sendiri berpendapat bahwa pengaturan jam kerja yang terlalu kaku sebenarnya secara tidak langsung mengekang karyawan sendiri. Dengan memberikan kebebasan pada karyawan secara tidak langsung kita juga memberikan ruang yang cukup bagi mereka untuk dapat bekerja secara optimal.
Pengaturan jam kerja yang fleksibel ini tentunya harus memiliki reward dan punishment yang jelas dimana proyek-proyek atau pekerjaan harus selesai tepat pada waktunya.
Bagaimana dengan anda?
No comments:
Post a Comment